TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandungnya terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria paruh baya berinisial ME (43).
Sedangkan korbannya sebut saja Bunga yang kini masih duduk di bangku SMP.
Pilunya lagi, ME menodai anaknya saat sang istri sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia.
Baca juga: Pria 66 Tahun di Aceh Timur Rudapaksa Gadis 13 Tahun, Sempat Tuduh Orang Lain sebagai Pelaku
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kapolsek Rantau Iptu Nirwan Novri membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku yang sudah memiliki dua anak ini ditangkap polisi usai dilaporkan korban ke Polsek Rantau, Selasa (10/5/2022) malam.
Kejadian ini diduga kuat diketahui oleh adik korban.
"Diduga adik korban yang masih SD tahu, karena kejadian di kamar si adik," kata Novri kepada Serambinews.com, Kamis (12/5/2022).
Novri memastikan kasus ini membuat korban trauma dan setelah didampingi warga baru mau melaporkan kasus ini ke polisi.
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis Remaja Berulang Kali, Pernah Beraksi di Mobil, Korban Hamil 8 Bulan
Ada dugaan pencabulan ini dilakukan pelaku sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD.
Mirisnya kejahatan ini dilakukan pelaku saat istrinya atau ibu kandung korban sedang merantau menjadi TKW di Malaysia.
"Istri pelaku sudah tiga tahun bekerja di Malaysia, pelaku masih kami periksa intensif," kata Novri.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Istri Merantau ke Malaysia, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Cabuli Anak Kandung yang Masih Bawah Umur
(SerambiNews.com/Rahmad Wiguna)