Dalam kesempatan tersebut AP mengaku menyesali perbuatannya.
"Ya menyesal kalau sudah gini. Mau digimanain lagi," kata AP.
Baca juga: Mobil Ambulans Berstiker Partai Politik yang Melawan One Way di Bogor Tunggak Pajak Sejak 2014
Dia pun mengaku masih berstatus lajang atau belum menikah.
"Masih belum. Masih bujangan," ujarnya.
Terkait pertemuannya dengan korban, AP mengaku, pembunuhan dilakukan usai melakukan hubungan badan.
"Sempat lakukan hubungan badan dulu," ujarnya.
Atas kejadian ini, AP dijerat pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan selama 20 tahun. (Tribunnews.bogor.com/ Rahmat Hidayat)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tersangka Pembunuh Perempuan di Kosan Pancasan Bogor Merasa Menyesal : Mau Digimanain Lagi