TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - R, seorang bocah perempuan berusia tiga tahun meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.
Bocah itu tewas setelah dibanting oleh pelaku berinisial F (31), ayah kandungnya.
Peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah mereka Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (28/4/2022) malam.
Pelaku F kini telah mendekam di rumah tahanan Polrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pemakai narkoba.
Namun belum diketahui apakah saat kejadian pelaku dibawah pengaruh narkoba atau tidak.
"Jadi sempat kami tanyakan, apakah yang bersangkutan pernah menggunakan narkotika, pelaku menyampaikan pernah menggunakan, tapi untuk waktunya yang bersangkutan lupa," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Ayah Banting Anaknya Usia 3 Tahun hingga Tewas, Kesal Korban Muntah-muntah dan Rewel Tengah Malam
F tega membanting anaknya lantaran kesal.
"Kita coba dalami pemeriksaan mengapa pelaku ini melakukan hal tersebut, dari hasil keterangan pelaku ini emosi sehingga tidak bisa mengendalikan emosinya itu," ujarnya.
Fathir menyebutkan, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman pidana terhadap pelaku ini bisa 15 tahun, dikenakan pasal penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia," ucapnya.
Kesal karena Korban Rewel
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan motif kejadian pembunuhan itu terjadi lantaran sang ayah merasa kesal terhadap anak pertamanya itu.
"Yang bersangkutan merasa kesal, karena anak kandungnya ini mengganggu tidurnya tengah malam. Korban muntah-muntah," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (29/4/2022).
Ia mengatakan, merasa kesal anaknya rewel pelaku pun langsung menggendong anaknya dan membantingnya.
Ibu korban yang saat itu sedang berada di dalam rumah sempat menghalangi namun upayanya sia-sia.
"Si bapak merasa kesal sehingga membanting anak ini sebanyak dua kali. Saat kejadian disaksikan juga oleh ibunya dan sempat mencoba menghalangi," sebutnya.
"Tetapi karena si bapaknya ini emosi, sehingga tidak mampu menghalangi perbuatan si bapak," sambungnya.
Fathir mengatakan, korban yang sempat sesak napas setelah dibanting langsung dilarikan ke rumah sakit.
Namun, sesampainya di rumah sakit korban pun dinyatakan meninggal dunia.
"Setelah dibanting sempat dibawa ke rumah sakit. Sesampainya di sana jiwanya sudah tidak tertolong, si anak yang umurnya belum genap berusia tiga tahun itu meninggal dunia," bebernya.
Baca juga: Bocah Yatim Piatu Berusia 7 Tahun di Sukoharjo Tewas Usai Dibanting Kakak Angkat
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan, pihaknya masih akan mendalami lagi terkait informasi dugaan pelaku sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
"Ini masih akan kita dalami lagi, nanti akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap si bapak, mengenai informasi apakah si bapak sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anaknya," ucapnya.
Terkait perbuatan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan dan akan segera dibawa ke Polrestabes Medan.
"Pelaku pasti akan dilakukan penahanan, terhadap pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara akibat perbuatannya," pungkasnya. (cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AYAH Kandung yang Banting Bocah 3 Tahun hingga Tewas Ternyata Pengguna Narkoba