News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Makassar Meninggal Usai Ditangkap, Polisi Sebut Bandar Meski Barang Bukti 2 Gram Sabu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemuda 18 tahun di Makassar meninggal setelah ditangkap polisi.

Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu (15/5/2022) dini hari di Jl Rappokalling, Makassar.

Korban diketahui bernama Muhammad Arfadi Ardiansyah (18).

Polisi menyebut pemuda itu sempat alami sesak napas.

Masih berdasarkan keterangan polisi, pemuda itu merupakan bandar narkoba.

Meskipun barang bukti yang didapat hanya sabu sebanyak 2 gram.

Persiapan rilis Satnarkoba Polrestabes Makassar, di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. (Tribun Timur/Emba)

Diduga Pengguna Narkoba, Pemuda 18 Tahun Makassar Meninggal Setelah Ditangkap Polisi

Terduga pengguna narkoba di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah ditangkap polisi, Minggu (15/5/2022) Malam.

Muhammad Arfadi Ardiansyah (18) ditangkap personel Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Mayat pemuda itu dibawa ke ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk divisum.

Setelah divisum, pihak keluarga telah mengambil mayat Muhammad Arfandi untuk disemayamkan di rumah duka.

Almarhum beralamat di Jl Kandea 3, Kota Makassar.

Belum diketahui penyebab meninggalnya pemuda itu.

Rencananya Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung akan merilis kasus itu

ilustrasi jenazah (NST)

Kronologi Pemuda Kandea Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Kasat Narkoba Sebut Sesak Napas

Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi ditangkap sekitar Jl Rappokalling, Makassar pukul 03.00 dini hari.

Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi pengembangan.

"Tersangka ditemukan membawa barang kurang lebih 2 gram sabu, uang dan handphone," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Baca juga: Video Viral Mobil Polisi di Tulungagung Tabrak Motor Ojol hingga Drivernya Terpental

Baca juga: Mobil Kasatpol PP Mamuju Tengah Kecelakaan, Terjun Bebas ke Sungai Sedalam 5 Meter 

Doli menjelaskan, hasil tes urine terhadap Arfandi juga dinyatakan positif narkoba.

"Setelah kami amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.

"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.

Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel kata Doli, menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.

Meninggal Dunia Setelah Ditangkap, Polisi Sebut Arfandi Bandar Meski Barang Bukti Hanya 2 Gram Sabu

Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) meninggal dunia setelah ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar, Minggu (15/5/2022) malam.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, jika Muhammad Arfandi adalah seorang bandar.

"Untuk status, dia (Arfandi) bandar," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam.

Baca juga: Duda Pelaku Pelecehan Siswi SD di Cipayung Bikin Warga Emosi, Tertawa dan Santai Akui Aksi Bejatnya

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Jukir Viral yang Palak Bus Pariwisata Rp 100 Ribu, Begini Pengakuan Sang Jukir 

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.

Terdapat Luka Lebam di Mayat Arfandi, Kasat Narkoba Polrestabes: Nanti Disimpulkan Biddokkes

Beredar rekaman video kondisi mayat Muhammad Arfandi Ardiansyah (18).

Muhammad Arfandi meninggal setelah ditangkap polisi.

Pemuda Jl Kandea 3 ditangkap Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu.

Ia ditangkap di Jl Rappokalling, Makassar, Jumat (15/5/2022) sekira pukul 03.00 dini hari.

Dalam rekaman video yang beredar, terdapat beberapa luka lebam ataupun memar di wajah almarhum Arfandi.

Luka lebam juga terdapat pada siku almarhum dalam rekaman video yang beredar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung saat merilis meninggalnya Arfandi terduga narkoba di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Minggu (15/5/2022) malam. (Tribun Timur/Emba)

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, luka itu akan dijelaskan oleh hasil Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

"Sementara dari hasil visum Dokkes, itu masih dalam pemeriksaan," kata Kompol Doli M Tanjung saat merilis kasus itu di Biddokkes Polda Sulsel, Jl Kumala, Makassar, Jumat (15/5/2022) malam.

Sebab kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari luka itu.

"Karena untuk memar lebam yang bisa mengambil kesimpulan adalah dokter kesehatan," ujarnya.

Meski barang bukti yang ditemukan polisi saat menangkap Arfandi hanya 2 Gram.

"Statusnya di sini adalah bandar," ungkap orang nomor satu di jajaran Satnarkoba Polrestabes Makassar itu.

Arfandi kata Doli, adalah target operasi Satnarkoba Polrestabes Makassar, yang dianggap sudah meresahkan.

"Ini merupakan TO (target operasi) kita, target kita, karena memang cukup meresahkan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Dukungan Jadi Pengganti Anies Mengalir Deras dari PWNU DKI, Begini Respons Airin

Baca juga: Pulang Nonton Dangdut, Warga Jepara Dikeroyok, Lehernya Ditebas Parang hingga Tewas 

Namun saat ditanya wartawan terkait status pelaku apakah resedivis (pemain lama) atau baru, Doli mengatakan Arfandi merupakan pengendar.

"Untuk pelaku adalah pengedar," ungkap Doli M Tanjung.

Hasil tes urine terhadap Arfandi juga, kata Doli dinyatakan positif narkoba.

"Setelah kita amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku (Arfandi) melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut Kompol Doli menjelaskan, meninggalnya Arfandi bermula saat mengalami sesak napas.

"Kita pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini