News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto

Sebelum Tabrak Tiang Hingga Tewaskan 14 Orang, Bus Diduga Melaju dengan Kecepatan Lebih dari 100 Km

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi bus pariwisata Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (16/5/2022) pagi (kiri). Jenazah korban kecelakaan saat akan disemayamkan di Yayasan Thoriqul Jannah 'Asrama Yatim Piatu' NU Benowo (kanan).

Joko Muslim (51) paman salah satu korban bernama Sony Suprayitno mengatakan dari keluarga keponakannya hanya tersisa satu orang yang masih hidup dan dirawat intensif di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Mojokerto.

"Bawa lima orang piknik. Empat meninggal dunia, satu dirawat di Rumah Sakit," kata Joko Muslim.

Joko mengatakan jika saat itu tidak ada firasat keluarga akan kejadian nahas itu.

Namun, Joko ingat betul, terkahir bertemu dengan keponakannya sekeluarga saat lebaran Idul Fitri.

"Saat itu kumpul semua. Bercanda. Tidak ada firasat aneh-aneh," kata Joko.

Kerabat Sony, Benni juga menceritakan hal lain dari kejadian itu.

Stella anak pertama dari pasangan Sony dan Titis itu berhasil selamat dari kecelakaan maut itu.

"Sekitar pukul 9 Stella telepon saya. Mengabarkan kalau dia selamat, kakinya patah tulang dan dirawar," kata Benni.

Saat itu, Stella mengaku sudah tahu kondisi orang tua dan adiknya dalam kondisi meninggal dunia.

"Dia bilang kalau orang tua dan adiknya meninggal dunia," tandasnya.

Empat keluarga Sony Suprayitno dimakamkan dalam satu liang lahat selepas shalat Maghrib di TPU Benowo Surabaya.

Baca juga: 9 Warga Benowo Surabaya Dikabarkan Tewas akibat Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah

Sopir Berpeluang Jadi Tersangka

Sopir bus pariwisata Ardiansyah bernopol S 7322 UW yang terlibat kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, hingga menewaskan 14 orang penumpang berpotensi menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat ditemui awak media di Mapolda Jatim.

Status hukum terhadap sopir bus tersebut, didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga memakan korban meninggal dunia," ujar Irjen Pol Nico di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022), dikutip dari Surya. 

Apalagi, lanjut Irjen Pol Nico, sopir bus tersebut sempat mengakui jika dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus melintas di KM tersebut.

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," jelasnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim/Firman Rachmanudin) (Surya/Luhur Pambudi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini