TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata (PO Ardiansyah) di Tol Surabaya-Mojokerto kilometer 712.400/A pada hari ini Senin (16/5/2022) diduga karena human error.
Sopir mengaku dalam kondisi mengantuk mengemudikan bus.
Kini sang sopir berpotensi menjadi tersangka.
Diketahui bus pariwisata tersebut membawa 25 orang rombongan yang berasal dari Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.
Rombongan tersebut baru melakukan perjalanan wisata dari kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, sejak Sabtu (14/5/2022) kemarin.
Namun nahas, bus yang membawa rombongan tersebut harus mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebanyak 15 orang meninggal dunia.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sopir bus berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
Status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.
Yakni pengakuan sang sopir yang menyebut dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus.
Baca juga: Identitas Enam Korban Tewas Kecelakaan Bus di Tol Mojokerto, 9 Belum Teridentifikasi, Ada Anak-anak
Baca juga: Tim Traffic Accident Analysis Mabes Polri Dilibatkan dalam Investigasi Kecelakaan Maut
Meski demikian Nico menyebut pihaknya akan terus mendalami kasus kecelakaan ini.
"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia."
"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata Nico dilansir Tribun Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: FAKTA Terbaru Kecelakaan Maut di Tol Mojokerto: Penyebabnya Human Error, Korban Tewas Jadi 15 Orang
Penyebab Kecelakaan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap, penyebab kecelakaan tunggal tersebut karena kesalahan manusia (human error).