News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Gadungan di OKU Timur Sumsel: Belajar Otodidak, 4 Bulan Buka Praktik, Obati Puluhan Pasien

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YTP (25) dokter gadungan saat diamankan anggota Satreskrim Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, Rabu (18/5/2022)

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Apromico menjelaskan, pihak kepolisian bersama dengan Ketua IDI OKU Timur mendatangi rumah pelaku yang digunakan sebagai tempat praktik.

"Kita langsung melakukan klarifikasi kepada YTP terkait dengan dokumen izin praktek dokter namun yang bersangkutan tidak memiliki dokumen tersebut, ia kita amankan beberapa waktu yang lalu," AKP Apromico, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Polantas Gadungan yang Peras Pengendara di Medan Jadi Tersangka: Terancam 5 Tahun Penjara

Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 4 Bulan, 20 Pasien Diobati, Kedok Dokter Gadungan di Sumsel Terbongkar, Sempat Pasang Infus

dan

Ketua IDI OKUT Angkat Bicara, Dokter Gadungan tak Ada Riwayat Pendidikan Kesehatan, Belajar Otodidak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini