Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yeni Hardika
TRIBUNNEWS.COM, ACEHÂ - Sekian lama berkenalan dengan seorang pria hingga akhirnya menikah, seorang perempuan di Aceh tersadar suaminya ternyata seorang penipu.
Pria yang telah menikahinya secara siri 2 minggu lalu ternyata polisi gadungan.
Tak hanya ditipu, sebelum dinikahi secara siri, harta wanita itu juga dikuras hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, tersangka juga diketahui merupakan seorang residivis.
Tahun 2008, tersangka pernah melakukan tindak pidana penipuan Uang palsu.
Melansir Serambinews.com, Rabu (18/5/2022), wanita tersebut diketahui berinisial KH, warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Baca juga: Korban Ungkap Modus Penipuan Medina Zein yang Catut Nama Raffi Ahmad, soal Brand Ambassador Kosmetik
Sementara pria yang telah menipunya dengan mengaku sebagai polisi alias polisi gadungan yakni Hamdani (35), warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan polisi gadungan yang telah menipu KH.
Terbongkarnya kedok Hamdani berawal dari laporan keluarga korban ke SPKT Polres Aceh Timur.
Antara tersangka dengan korban yakni KH sudah lama berkenalan melalui Facebook sekitar November 2021.
Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu hingga menggunakan seragam hitam putih dan dasi.
Pada tanggal 6 Mei 2022, korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri.
Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban pun mulai merasa curiga dengan pria yang telah menikahi anaknya.