TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS- 49 sapi asal Probolinggo Jawa Timur ditolak masuk Jawa Barat karena bergejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut diketahui dari sidak Anggota DPRD Jabar Komisi II di pos pemeriksaan hewan di Kota Banjar pada Selasa (17/5/2022).
Anggota DPRD Jawa Barat Komisi II Hery Dermawan menyebut, ada puluhan sapi dari Probolinggo Jawa Timur ditolak masuk Jabar di cek poin hewan Kota Banjar karena terindikasi PMK.
Pos pemeriksaan hewan di Jalan Raya Majenang Km 7,5 Kota Banjar tersebut merupakan pintu gerbang masuknya ternak sapi dari daerah Jateng dan Jatim daerah tujuan di wilayah Jabar Selatan seperti Kota Banjar, Pangandaran, Ciamis, Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Garut hingga Sumedang.
Baca juga: Cegah PMK, Pemerintah Kabupaten Madiun Tidak Izinkan Hewan Ternak Masuk dari Magetan
Dari sidak yang dilakukan Hery sebagai anggota Komisi II DPRD Jabar ke Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak Banjar tersebut, diketahui ada 49 sapi asal Probolinggo yang ditolak masuk Jabar karena bergejala PMK.
“Menyusul maraknya kasus PMK di Jateng dan Jatim, pos cek poin Banjar ini sudah berperan baik. Sudah banyak sapi bergejala PMK yang ditolak masuk Jabar,” ujar Hery Dermawan, di Ciamis, Rabu (18/5/2022).
Hanya saja, kata dia, jumlah petugas di pos pemeriksaan itu tidak memadai.
“Yang jadi masalah pos itu hanya memilii 6 petugas, sementara pemeriksaan harus dilakukan sampai malam. Mengingat angkutan sapi lewatnya umumnya malam hari,” katanya..
Saat ini, sudah ada koordinasi dengan polisi. Ia berharap jumlah personil yang diberbantukan ke pos cek poin bisa ditambah agar pemeriksaan dan pemantauan bisa dilakukan optimal.
Baca juga: Respon Cepat Kendalikan PMK, Mentan SYL Bantu Obat-obatan di Sumedang
“Karena petugas polisi dengan kewenangan bisa memaksa memaksa angkutan ternak masuk pos pemeriksaan,” ingat Hery.
Selain itu dengan adanya petugas kepolisian dengan tugas koordinasinya bisa juga memantau jalur-jalur tikus yang kini disinyalir jadi alternatif lintasan angkutan ternak setelah pemantauan di cek poin diperketat .
Meski PMK tidak menular ke manusia (zoonosis) namun menurut Hery Dermawan, daging sapi yang sapinya bergejala PMK sebelum dikonsumsi harus mendapat perlakukan khusus. Seperti daging sapinya harus dilayukan dulu selama 8 jam.
Jangan Ditutup-tutupi
Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sudah ditemukan di 6 daerah di Jabar. Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Sumedang, Kuningan dan Kota Banjar.
Baca juga: Kendalikan PMK, Kementan Kirim Obat-Obatan dan APD ke Beberapa Wilayah