TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Meskipun demikian Presiden meminta masyarakat tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan atau saat berada di transportasi publik.
Terkait hal tersebut, Satpol PP Kota Denpasar resmi menghentikan sidak masker mulai Rabu (18/5).
Hal itu diungkapkan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana.
"Sesuai pernyataan Pak Presiden maka sidak masker mulai hari ini kami hentikan," katanya.
Meskipun begitu, pihaknya akan mengalihkan dengan sidak swalayan terkait dengan penerapan PeduliLindungi.
"Senin kami akan mulai sidak ke swalayan ini," katanya.
Seperti diketahui, Kota Denpasar adalah daerah di Bali yang paling gencar menggelar sidak masker.
Sidak masker digelar setiap Senin hingga Jumat dengan menyasar jalan-jalan protokol atau yang mobilitasnya tinggi yang digelar oleh Tim Yustisi.
Selain itu, juga digelar sidak dengan cara mobiling setiap Sabtu Minggu dan hari libur dengan menyasar tempat-tempat keramaian.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyambut baik kebijakan tersebut.
Kebijakan itu akan mendukung jalannya pariwisata dan pertumbuhan ekonomi di Bali.
Agus yang juga Ketua PMI Kota Denpasar ini menjelaskan, kasus aktif Covid-19 di wilayahnya telah terkendali dengan baik. Bahkan pada Senin (16/5) Denpasar mengalami zero case atau nol kasus.