TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami siswi menengah pertama (SMP) di Lampung Tengah, Lampung.
Dia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pacarnya.
Ironisnya, aksi bejat pelaku sudah dilakukan berulang kali.
Atas kejadian itu, korban pun ketakutan.
Kasus ini terungkap setelah korban meninggalkan rumah tanpa pamit selama tiga hari.
Korban berinisial I (14), masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara pelaku berinisial M (18), merupakan pelajar sebuah SMA.
Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, saat melakukan aksinya pelaku mengancam korban jika tak menuruti kemauannya.
Baca juga: Selama 2 Tahun Pasutri di Sragen Kerap Diintimidasi saat Cari Keadilan Kasus Rudapaksa Sang AnakĀ
Modus pelaku menjemput korban dan mengajak korban main ke rumahnya di saat rumah pelaku dalam keadaan sepi.
Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk berbuat asusila terhadap korban.
"Modus pelaku melakukan perbuatannya dengan korban, dengan membawa korban ke rumahnya. Lalu diajak masuk ke kamarnya, dan dipaksa melayani pelaku," kata Iptu Mualimin, Kamis (19/5/2022) kemarin.
Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban dan meninggalkan korban jika ia melapor kepada orang lain dan orangtuanya.
"Karena ketakutan, korban akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan perbuatan itu sudah dilakukan M kepada I sebanyak enam kali. Terakhir kali dilakukan pada Januari lalu," bebernya.
Perbuatan itu terungkap karena kecurigaan ayah korban. Ayah korban curiga dengan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa memberi kabar.