Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Ajakan rujuk ditolak, pria berinisial MHL (40), Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember Jawa Timur tega menusuk istrinya.
Pasangan suami istri tersebut memiliki persoalan keluarga.
Sudah dua bulan terakhir, keduanya pisah ranjang, meskipun belum bercerai secara resmi.
Korban harus menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan sang suami ditahan polisi.
Kapolsek Sumberjambe AKP Istiono, Jumat (20/5/2022) mengatakan, saat mendengar istri menolak rujuk, MHL emosi.
Dia pun mengambil pisau dapur yang terselip di dinding bambu rumahnya.
Secara membabibuta, MHL mengarahkan pisau ke perut dan wajah sang istri.
Baca juga: Pembunuhan Janda 2 Anak di Tasikmalaya, Dipicu Penolakan Korban Saat Mantan Suami Ajak Rujuk
"Akibatnya, perempuan berusia 37 tahun tersebut mengalami luka robek di perut, pipi, kepala, dan tangan," katanya.
Sang istri berteriak meminta tolong.
Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi lokasi kejadian.
Warga langsung menolong korban, dan membawanya ke rumah sakit sedangkan MHL melarikan diri.
Dua hari setelah kejadian, polisi bisa membekuknya.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini masih proses pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Istiono.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat memakai Pasal 44 ayat (2) UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jember Berdarah, Nasib Istri Berubah Tragis karena Ulah Suami, Teriakan Korban Bikin Warga Geger