TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Imran (26), tersangka penusukan terhadap anggota polisi bernama Deri ternyata juga pernah melakukan penusukan terhadap Imam Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Ustaz Yazid Umar, pada 23 Juli 2020 lalu.
Tersangka merupakan orang yang sama yang pernah menusuk Imam Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Ustadz Yazid Umar, pada 23 Juli 2020 lalu.
Perkara saat itu ditangani Polsek Pekanbaru Kota hingga bergulir di persidangan.
Namun pada 4 Februari 2021, dalam vonis hakim pelaku dinyatakan tidak bisa dipidana karena mengalami gangguan psikologis berat, berdasarkan pemeriksaan dokter.
Pelaku diminta dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 1 tahun.
Februari 2022 lalu, pelaku Imran sudah selesai menjalani perawatan.
Usai dirawat, ternyata dia kembali berulah.
Imran kembali melakukan aksi penganiayaan, dengan menusuk anggota polisi sekaligus pelatih klub Futsal di Pekanbaru bernama Deri.
Beruntung korban berhasil selamat. Korban hanya mengalami luka sayatan 1 cm di atas perut.
Baca juga: 9 Pelaku Penusukan 3 Remaja Usai Bermain Futsal di Medan Adalah Anak di Bawah Umur
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan tak berapa lama diperbolehkan pulang.
Kini Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk melakukan observasi kejiwaan terhadap Imran.
Hal ini guna mengetahui dan memastikan tersangka mengalami gangguan kejiwaan.
"Sudah mulai dikordinasikan dengan pihak RSJ untuk observasi. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (23/5/2022).
Dijelaskan Andrie, pada perkara sebelumnya, yakni penusukan imam masjid, tersangka sudah menjalani observasi kejiwaan.