TRIBUNNEWS.COM - Viral seorang pengantin pria yang kabur dari pernikahan.
Calon pengantin pria tersebut kabur gara-gara motornya digadai untuk biaya nikah.
Ia pun sempat kesal dan meminta si wanita mengembalikan uangnya.
Viral di media sosial, mempelai pria di Palembang berinisial AHH (17) kabur dari acara pernikahannya yang digelar pada Minggu (22/5/2022).
AHH pergi meninggalkan calon istrinya, DH (16).
Baca juga: Fakta Viral Pengantin Pria di Palembang Kabur dari Pernikahan, Kesal Gegara Motor Kesayangan Digadai
Baca juga: Kabur Saat Resepsi Pernikahan, Ini Pengakuan Pengantin Pria Asal Magetan
Pada Sabtu (21/2/2022), keluarga DH mendapat kabar bahwa AHH tak akan datang ke acara pernikahan tersebut.
Padahal pernikahan itu telah direncanakan jauh hari.
AAH dikabarkan pergi ke kawasan Bandung.
Teman AAH mengabarkan kepada keluarga DH bahwa AAH telah kabur sejak Jumat (20/2/2022).
Karena 200 undangan sudah menyebar, keluarga DH sepakat tetap menggelar acara untuk menghormati tamu undangan.
DH pun duduk di pelaminan sendirian hingga akhirnya peristiwa itu menjadi viral.
"Anak saya terpaksa naik ke atas panggung karena undangan sudah disebar. Acara tadi untuk menghormati tamu undangan. Semestinya hari ini akad plus resepsi," kata orang tua DH, RS (35), mengutip Tribun Sumsel.
Tindakan nekat AAH diduga lantaran kesal sepeda motornya digadai oleh orang tuanya untuk tambahan biaya pernikahan.
Seminggu sebelumnya, AAH mengirim pesan kepada DH.
AAH menuduh DH menjadi penyebab motornya digadai.
Baca juga: Alasan Calon Pengantin di OKI Kabur Jelang Hari Pernikahan, Pulang setelah Beritanya Viral
Baca juga: Kesedihan Pengantin Baru di Indramayu: Resepsi Pernikahan Bubar Karena Banjir Rob
AAH pun meminta DH untuk mengembalikan uangnya.
"Sekitar seminggu lalu, dia ngechat DH. Dia bilang gara-gara kamu, motorku digadai orang tuaku untuk biaya nikah. Kamu pulangkan uang itu, saya tidak mau nikahi kamu. Artinya dia kesal, motornya digadai orang tuanya gara-gara untuk biaya nikah," kata RS.
AAH kemudian memblokir kontak DH.
Pernikahan DH dan AAH juga disebut kurang mendapat restu dari orang tua AAH.
Atas kejadian tersebut, RS mengau sakit hati dan malu.
Keluarga DH kemudian membuat laporan ke Mapolda Sumsel pada Senin (23/5/2022).
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga, menyebut laporan yang diterima terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
"Bukan (terkait penipuan ataupun perbuatan tidak menyenangkan). Persetubuhan anak di bawah umur yang disangkakan dalam laporannya," jelas dia, Senin, mengutip Tribun Sumsel.
Sementara itu, menurut keterangan KUA tempat keduanya melangsungkan pernikahan, AAH dan DH belum mendaftarkan pernikahannya di KUA Alang-alang Lebar.
"Berdasarkan informasi dari KAU yang ada di Alang-alang Lebar bahwa belum ada pengajuan dari pihak keluarga mereka," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang, Deni Priansyah, Senin, mengutip Tribun Sumsel.
Baca juga: Banjir Rob Gagalkan Rencana Pengantin di Indramayu Gelar Resepsi Pernikahan Besar-Besaran
Baca juga: Kisah Cinta RD Pengantin Perempuan Tanpa Pasangan, Pacaran 6 Bulan, ke KUA Tapi Tak Sampai Pelaminan
Deni menambahkan, tidak ada petugas KUA di tempat pernikahan tersebut karena yang bersangkutan belum mengajukan pernikahan.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Linda Trisnawati, Shinta Dwi Anggraini)