"Tugas Kepala Dinas Pariwisata dijalankan oleh pelaksana harian.
Untuk Plt (pelaksana tugas) SK-nya tentu diproses dulu BKPSDM," kata Dulmusrid.
Sedangkan pengisian jabatan Kepala Dinas Pariwisata definitif, sebutnya, dilakukan berbarengan dengan pejabat eselon II lain yang masih dalam proses.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Husaini mengatakan alasan penahanan agar penanganan perkara bisa cepat rampung.
Kemudian untuk mengantisipasi agar tersangka tidak menghilangkan barang buki dan mempengaruhi saksi lain. (de)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kejari Singkil Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal