"Tersangka sudah dua kali menikah. Suami pertama udah cerai sementara suami kedua pisah ranjang. Mereka janjian ketemu di Nunukan. Karena korban mendapatkan beasiswa sehingga difasilitasi asrama. Sedangkan tersangka ngekos," ucapnya.
Baru tiga bulan di Nunukan tersangka lalu dijemput pihak kepolisian di Jalan Tanjung tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang) atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Tersangka mengaku mereka telah melakukan persetubuhan beberapa kali. Dan dia sadar betul itu anak di bawah umur. Soal adakah unsur paksaan, kami belum bisa pastikan dari korban," ujarnya.
Baca juga: Langgar Kode Etik, Oknum Polisi yang Aniaya Bocah SD di Baubau Dijatuhi Hukuman Demosi
Tersangka sempat membantah saat dimintai keterangan soal dirinya yang disebut mantan pekerja seks komersial (PSK).
"Dia mengakunya bukan mantan PSK," tambah Marta.
Sering Jemput Korban di Asrama Sekolah
Marta menyampaikan, pelaku sering menjemput korban di asrama sekolah dan meminta izin langsung kepada pembina asrama dengan alasan ibadah.
Bahkan tersangka mengaku sebagai mama angkat korban.
Saking cintanya tersangka kepada korban, ia mengaku sudah pindah agama mengikuti agama korban.
"Berapa kali mereka keluar itu tercatat di buku administrasi asrama. Selama intograsi dia memohon minta ketemu korban. Bahkan kaget mendengar situasi korban yang depresi berat sekarang," tuturnya.
Uang Transfer Orangtua Korban Masuk di Rekening Tersangka
Fakta lain yang terungkap, orangtua korban yang bekerja di Malaysia, selama ini mentransfer uang belanja melalui rekening tersangka. Namun, tersangka memberikan uang belanja itu kepada korban hanya sebagian saja.
"Korban yang memang arahkan kirim uang ke rekening tersangka. Kata korban itu mama angkatnya jadi mamanya di Malaysia percaya aja. Itupun sebagian saja yang diberikan," ungkap Marta.
Korban Bakal Dirujuk ke RS Jiwa Tarakan