Dalam waktu dekat korban akan dirujuk ke rumah sakit (RS) jiwa di Tarakan.
"Dinas Sosial sudah uruskan administrasinya, paling cepat besok sudah di rujuk ke rumah sakit jiwa di Tarakan. Karena dari psikolog yang melihat tadi memang kondisinya depresi berat. Makanya harus dirujuk," imbuhnya.
Baca juga: Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Sungai Kedaung, Janda di Banjarnegara Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Petani di Banjarnegara Jadi Korban Salah Tembak Pemburu Babi Hutan
Mengenai kabar yang beredar soal obat-obatan yang sempat dicekokin tersangka pada minuman korban, Marta akui pihaknya belum bisa memastikan.
"Tapi dari keterangan lisan dokter RSUD Nunukan ada indikasi dicekokin obat-obatan. Tapi obat apa itu kami belum bisa pastikan. Dugaan sementara obat perangsang," pungkasnya.
Terhadap perbuatan tersangka SR dipersangkakan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun
Remaja Pria di Nunukan Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Mantan PSK, Kini Alami Depresi Berat
Mantan pekerja seks komersial (PSK) inisial SR (43) diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar laki-laki inisial R (16), Jumat (20/05), sore.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban. Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Supriadi kepada TribunKaltara.com, Sabtu (21/05/2022), pukul 11.35 Wita.
Baca juga: Idayati dan Anwar Usman Saling Lontarkan Godaan hingga Candaan saat Didoakan Cepat Dapat Momongan
Supriadi menjelaskan, komunikasi antara korban dengan terduga pelaku mulai Maret 2022 lalu.
Keduanya berkenalan melalui aplikasi TikTok hingga berlanjut chatingan WhatsApp.
Korban R merupakan anak Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kedua orangtuanya bekerja di Keningau, Malaysia.