News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polwan Suci Korban Perselingkuhan

Ingat Layangan Putus Polwan Suci? Terungkap Ucapan DKM saat Hendak Nikah:Saya Nggak Akan Malu-maluin

Penulis: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polwan Suci Darma mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, DKM dengan WAG

Dikutip dari TribunSumsel, WAG menjalani pemeriksaan selama sepuluh jam mulai pukul 10.00 hingga 20.20 WIB. 

Mengenakan pakaian dan jilbab hitam, WG hanya menunduk saja saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke mobilnya.

Ia terlihat didampingi pengacaranya dan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.  

"Ya, klien kami WG telah menjalin pemeriksaan. Klien kami diperiksa dari pukul 10.00 WIB pagi tadi dan telah usai," kata Kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus. 

Hafis menyebut, kliennya diperiksa sebagai terlapor, dan pihak penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait masalah aktivitas kantor dan tes DNA.

"Ada 30 pertanyaan, dan kita berharap nantinya semuanya jelas, dan klien kita jelas tidak bersalah, " bebernya. 

Hafiz mengungkapkan, kondisi WG saat ini dalam keadaan sehat, dan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan (BAP) ulang.

"Soal kelanjutan BAP kita belum tahu, tapi kata penyidik akan dilakukan pemeriksaan ulang, " ujarnya. 

Baca juga: Bunga Zainal Penasaran dengan Hebohnya Kisah Polwan Suci, Singgung Kekuatan W Sang Selingkuhan

Briptu Suci pertanyakan DKM dan WG belum dipecat

Melalui kuasa hukumnya, Briptu Suci mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir yang belum memecat DKM dan WG. 

Hal itu diungkap kuasa hukum Briptu Suci, Titis Rachmawati saat mendampingi kliennya memenuhi panggilan Polda Sumsel. 

Titis mengatakan kedua terlapor yang berstatus sebagai ASN (DKM dan WG) seharusnya dipecat karena terbukti tidak bermoral sesuai UU ASN nomor 53. Sebab ada pengakuan D yang sudah berselingkuh dengan W.

"Sesuai UU ASN Nomor 53, ASN yang tidak bermoral bisa dipecat dengan hormat atau tidak hormat. Dengan tidak hormat harus ada putusan pengadilan sementara dengan hormat harus ada kebijakan dari institusi sendiri, " katanya, Sabtu (14/5/2022), dikutip dari TribunSumsel

Polwan Suci Diselingkuhi Suami (Instagram @sucidrma)

Ia juga mempertanyakan kenapa sampai saat ini kedua terlapor belum dipecat baik secara hormat maupun tidak hormat oleh Pemerintah setempat yang sudah jelas keduanya telah mengakui perbuatannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini