Sebelum menikah dengan kakak korban, SH ternyata telah menyukai FN terlebih dahulu.
SH pun sempat melamar FN namun ditolak.
"Saya sakit hati. Sebelum menikah sama kakaknya, saya sudah berniat untuk melamarnya (korban), tapi ditolak," ujar SH, Kamis (26/5/2022) siang saat gelar perkara di Mapolres Demak, mengutip Tribun Jateng.
Mengutip Kompas.com, peristiwa pembunuhan berawal saat korban pulang ke rumah pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 21.00 WIB setelah selesai membantu berjualan es.
Korban pun beristirahat di kamar sambil mendengarkan musik dengan volume cukup keras.
Pelaku kemudian mengingatkan korban untuk mengecilkan volume namun tak dihiraukan.
SH lalu masuk ke kamar korban dan menganiaya adik iparnya.
SH bahkan juga meminta adik iparnya untuk berhubungan badan namun ditolak.
Hingga akhirnya SH membekap korban sampai pingsan.
Saat FN tak sadarkan diri, SH menyetubuhinya.
Setelah menyetubuhi sang adik, SH kembali ke kamar dna tidur bersama sang istri.
Pada Rabu (25/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB, SH masuk ke kamar korban lagi.
Saat itu FN telah sadarkan diri.
SH kembali meminta berhubungan badan untuk kedua kalinya dan kembali ditolak.