TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Aksi perampokan terjadi di Jalan Cendrawasih 6 RT 04/03, persis di belakang Kantor Kelurahan Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (26/5/2022) siang. Pelaku diektahui berjumlah dua orang dan membawa senjata tajam.
Sementara, korbannya adalah Riska, seorang ibu rumah tangga yang saat kejadian sedang seorang diri di dalam rumah.
Para pelaku yang membawa pisau dan mengancam korban, kemudian mengikat kedua tangan dan kaki Riska.
Mereka berhasil menggasak perhiasan milik Riska senilai sekitar Rp 10 Juta.
Baca juga: Perampok Beraksi di Minimarket Kawasan Senen, Sempat Mengaku Dendam dan Gasak Uang Rp 17 Juta
Riska mengatakan perampokan yang dialaminya berlangsung sekitar pukul 11.00 siang atau menjelang siang bolong.
"Tadi habis dari kamar mandi, terus mau ke kamar. Lalu ada yang nendang dari belakang. Terus ada yang ngikat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/5/2022).
Menurut Riska pelaku berjumlah dua orang.
Ciri-cirinya kata keduanya berbadan besar, tinggi, memakai masker berwarna hijau, dan mengenakan sweter kupluk.
Satu diantara pelaku kata Riska membawa pisau.
Baca juga: Polisi Ungkap Sakit Hati Perampok Minimarket di Senen: Karena Pernah Dipecat
Menuurut Riska bagian tangan dan kakinya diikat pelaku dengan menggunakan baju.
Pelaku pun berhasil membawa perhiasan berupa kalung milik kakaknya yang ditaksir bernilai Rp 10 jutaan.
Baca juga: Terungkap Peran Satpam BRI Majalengka dalam Upaya Gagalkan Perampokan Bermodus Teror Bom Palsu
Saat perampokan, Riska mengaku hanya bersama bayinya yang berumur dua bulan.
Sementara suaminya sedang bekerja.
"Itu 30 menitan, mereka ngacak ngacak semua," katanya.