TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi mengamankan seorang pria asal Gudang Agen, Pesawahan, Telukbetung Selatan lantaran menyebarkan informasi bohong alias hoaks.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan pengamanan pria penyebar hoaks tersebut.
Pelakunya diketahui berinisial TR (35) warga Bumi Waras, Bandar Lampung.
Ia menyebarkan isu tsunami bakal terjadi di sekitar perairan Telukbetung dengan cara berteriak di sekitar pesisir pantai Gudang Agen.
Baca juga: Komisi Informasi Siap Gandeng Platform Media Sosial Demi Atasi Konten Hoaks
Teriakan pria tersebut membuat warga sekitar panik, dan sempat berhamburan keluar rumah.
"Pelaku hanya kita beri pembinaan, setelah diserahkan oleh warga tadi malam," kata Adit, Rabu (25/5/2022).
Adit mengatakan pihaknya tidak melakukan proses hukum terhadap pelaku, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Hanya saja, lanjut Adit pelaku perlu dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan yang bikin panik warga sekitar.
"Setelah kita data dan berikan pembinaan, selanjutnya kita pulangkan ke pihak keluarga," kata Adit.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui penyebaran isu tsunami dilakukan pelaku tidak dalam keadaan sadar.
"Pelaku ini dalam kondisi mabuk akibat pil dan minuman yang dikonsumsi, karena baru saja putus cinta," kata Adit.
Baca juga: Bakso Tikus di Karawang Ternyata Hoaks, Begini Nasib Pemilik Akun yang Unggah Video Bakso Tikus
Permasalahan pribadi pelaku yang membuatnya melampiaskan kekecewaan dengan menebar informasi bohong.
Untuk itu pihaknya menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan serupa yang dilakukan oleh pelaku tersebut.
"Masyarakat juga jangan mudah mempercayai begitu saja informasi yang belum jelas kebenarannya," kata Adit.