Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan.
Ada tiga orang yang menganiaya korban, satu di antaranya telah diamankan polisi.
Penganiayaan itu bermula saat korban mau memberikan klarifikasi tentang tunangannya yang digoda.
Namun, pelaku malah emosi dan langsung menganiaya korban.
Seorang warga Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Jember, Abdul Aziz (25), menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Jl Jawa Kelurahan Sumbersari.
Akibat penganiayaan itu, dia mengalami luka di wajah.
Baca juga: Oknum Polisi di TTU Diduga Peras Tersangka Kasus Penganiayaan, Minta Uang hingga Jutaan Rupiah
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan itu, Selasa (24/5/2022) kemarin.
"Satu orang pelaku sudah kami amankan. Dua sisanya, masih kami kejar," ujar Kapolsek Sumbersari Kompol Sugeng Piyanto, Jumat (27/5/2022).
Pelaku yang diamankan berinisial TRI (22) warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates.
Pengeroyokan dan penganiayaan itu terjadi akhir April lalu. Sugeng menuturkan, latar belakang penganiayaan itu juga merupakan hal sepele.
Ketika itu, Aziz mendatangi salah satu pelaku di Jl Jawa Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.
Dia berniat klarifikasi perihal info, tunangannya yang digoda.
"Korban ini mau klarifikasi saja, tentang info pelaku yang menggoda tunangannya."