News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Klarifikasi Soal Tunangan yang Digoda, Pemuda di Jember Malah Dikeroyok hingga Luka-luka

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur menjadi korban pengeroyokan.

"Namun pelaku malah emosi dan marah, dan memukul korban," kata Sugeng.

Baca juga: Sempat Buron, Ayah Penganiaya Anak Kandung di Tanjung Duren Diringkus Polisi

Baca juga: Geng Motor Aniaya Bocah 13 Tahun di Indramayu, Dendam karena Korban Pernah Lempar Batu ke Pelaku

Pelaku yang memukul pertama adalah TRI. Dia kemudian dibantu oleh dua orang temannya.

Setelah memukuli Aziz, ketiganya melarikan diri.
Aziz lantas menjalani perawatan karena luka di wajahnya.
Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sumbersari.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, polisi menyelidikinya, sampai akhirnya menangkap satu orang pelaku.

“Karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama, maka atas perbuatannya itu, pelaku bakal dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHP sub Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP," pungkas Sugeng.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Marah Ditanya Soal Tunangan, Pria di Jember dan Rekannya Jawab dengan Pukulan, Begini Endingnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini