TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda bernama Triwaluyo harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berumur 28 tahun itu telah melakukan tindak penipuan.
Modusnya dengan pura-pura mengaku berstatus duda anak satu.
Akibat tipuan pelaku, 4 orang jada menjadi korban dan merugi hingga puluhan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga asal Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Baca juga: Ibu Muda di Garut Gelapkan Uang Arisan Rp 494 Juta, Pelaku Juga Tipu Gurunya
Pelaku mencari target korban yang berstatus janda dengan memanfaatkan media sosial Facebook.
Aksi Triwaluyo berakhir saat dirinya ditangkap di rumahnya pada Kamis 26 Mei 2022.
"Pelaku berhasil ditangkap setelah salah satu korban merayu untuk mengajak makan.
Saat pelaku keluar dari rumahnya, langsung kita bekuk," katanya, Jumat (27/5/2022).
AKP Syuaib menjelaskan, pelaku berkenalan dengan para korban melalui media sosial mulai akhir 2021.
Dia lalu berpura-pura memacari dan menjalin hubungan.
Menurut AKP Syuaib, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura meminjam uang kepada para korban.
Alasannya untuk modal bertani bawang merah.