Diketahui pelaku berinisial MR (29), sudah diamankan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Pahandut.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati menjelaskan motif pelaku pemukulan yang viral tersebut.
“Motif pemukulan oleh pelaku karena, 2 kali ia mengisi bahan bakar minyak di SPBU G Obos namun uang kembalian tidak dikembalikan oleh operator,” ujarnya, Senin (30/5/2022).
Kapolsek menambahkan, pelaku pun merencanakan untuk melakukan pemukulan pada petugas SPBU G Obos Syahrani (46).
Setelah itu, ia pun bergegas pergi setelah memukul dan menendang Syahrani hingga terjatuh.
Kemudian pelaku pergi dan menuju Pasar Besar, rencananya hendak membeli jaket di salah satu toko pakaian di Kompleks Pertokoan Payang Sari.
“Tetapi uang pelaku tak cukup, ia memaksa untuk mengambil jaket tersebut,” ujar Kompol Susilowati.
Pelaku diketahui sudah pernah melakukan hal tersebut, dengan memaksa para pedagang untuk memberikan jaket.
“Caranya ia menakut-nakuti pedagang dengan sebilah Mandau yang dibawanya dan berhasil. Pelaku pun mencoba menerapkan di Pasar Besar,” terangnya.
Namun upaya pelaku tak berhasil, lantaran mendapat perlawanan dari RM (32) dan masyarakat di sekitar lokasi.
Kapolsek Pahandut menjelaskan pelaku melakukan perlawanan saat hendak didamaikan oleh petugas.
Personel Polsek Pahandut dan Anggota Kodim, langsung mengamankan pelaku yang mengamuk tersebut.
Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan
Tersangka pelaku penganiyaan Petugas SPBU G Obos dan Penjual pakaian Pasar Payang Palangkaraya mendekam di kamar tahanan Mapolresta Palangkaraya.