Kronologi kejadian
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.
Korbannya bernama bernama Mustafa (11), sedangkan pelakunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (35).
Ketua LPA Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Juhriati membeberkan kronologi kejadian.
Semua berawal saat korban cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati.
Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR.
Baca juga: Perkelahian Sopir Truk dan Anak Punk di Demak Viral di Media Sosial
Tanti lalu mengadukan percekcokan dua orang temannya itu ke sang ibu.
Pelaku AR lantas mendatangi korban dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjambak kepala korban.
"Cabai itu sudah diulek," kata Juhriati, dikutip dari TribunLombok.com.
Juhriati melanjutkan, seketika cabai di tangannya tersebut digosok ke mulut korban, kemudian ke seluruh wajah korban sembari berkata 'ake asa ma ngau re' (Ini mulut yang hebat itu).
"Saya juga mau klarifikasi, yang menyatakan jika korban anak yatim. Itu tidak benar. Korban, diasuh oleh ayahnya setelah bercerai dari ibu korban," tambahnya.
Kondisi korban
Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin membeberkan fakta lain.
Ia menyebut, selain melumuri dengan cabai, pelaku juga memaki-maki korban.