Anak korban direncanakan dibawa ke Paramita Mataram, untuk proses recovery.
"Ada juga psikiater yang sedang menuju Kota Bima untuk menanganinya nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Minggu (29/5/2022), warga Kota Bima digegerkan aksi seorang ibu rumah tangga melumuri mulut seorang anak usia 11 tahun dengan cabai.
Perkaranya, sang ibu mendapatkan laporan dari anak perempuannya jika telah diganggu oleh korban, sehingga membuat sang ibu berang.
Terduga pelaku mengaku, anaknya kerap menjadi bahan bully-an korban anak bersama teman-temannya.
Sehingga ia tidak bisa mengontrol emosi lagi, ketika anak perempuannya yang duduk di bangku SMP tersebut pulang dalam kondisi menangis setiap hari.
(TribunLombok.com, Atina)