Sembari fokus membacakan pledoi, Budhi mengaku terkejut, terhadap pengakuan para saksi.
"Saat para saksi dihadirkan dan ditanya, jawaban mereka jawaban tidak sesuai dengan BAP. Bukankah para saksi sudah disumpah," katanya secara lantang.
Dilanjutkannya, ketika menjabat menjadi Bupati Banjarnegara ia patuh terhadap perundang-undangan.
"Saya hanya melanjutkan pesan almarhum ayah saya untuk mensejahterakan masyarakat. Dan tidak sedikitpun berniat korupsi apalagi menerima gratifikasi," paparnya.
Di tengah persidangan, ia acapkali melantunkan istighfar, dan merasa difitnah lantaran yang dituduhkan yang dianggapnya tak benar.
"JPU juga menuduhkan saya mengendalikan beberapa PT, termasuk perusahaan milik ayah saya. Tuduhkan itu tidak berdasarkan, karena saya tidak pernah menerima keuntungan dari perusahaan tersebut," ucapnya.
Pengendali perusahaan yang dituduhkan JPU, diterangkan Budhi adalah ayahnya sebelum meninggal dunia.
3. Nikahi Wanita di Bone, Pria Ini Serahkan Mahar 1 Showroom Mobil dan Uang Panaik Rp 300 Juta
Dical Arfandi pengusaha mobil asal Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) melamar gadis pujaannya dengan mahar tak biasa.
Si gadis Andi Besse Qurrata Ayyun dilamar dengan mahar 1 showroom mobil dan uang panaik, dan perhiasan emas.
Uang panaiknya Rp300 juta, serta perhiasan emas 1 setel.
Bahkan biaya kuliah Andi Besse Qurrata Ayyum bakal ditanggung Dical.
Peristiwa ini viral di platform media sosial instagram @boneterkini.
Dalam video amatir terlihat seorang perempuan membawa kotak bening berisi uang tunai.
Dalam kotak itu ada tiga tumpukan uang pecahan Rp100 ribu.
Wanita berkebaya merah itu naik ke tangga rumah panggung.
Di belakangnya ada pria berjas hitam memakai sarung dan songkok hitam.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.