TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus arisan bodong kembali terjadi.
Seorang wanita berumur 22 tahun, Anggrita Putri Khaleda berhasil diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.
Anggrita dilaporkan telah menipu ratusan orang dengan modus arisan bodong.
Akibat ulah pelaku, para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, jumlah korban yang termakan tipu daya pelaku ada 150 orang.
Namun, baru ada 13 orang member yang melapor ke polisi.
Pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka memanfaatkan media sosial Instagram (IG) untuk mengajak orang lain bergabung dalam bisnis tersebut.
Baca juga: Dirayu akan Dinikahi hingga Dibelikan Mobil, ASN di Bengkulu Ditipu Pacar, Rugi hingga Rp37 Juta
Tersangka membuat sebuah unggahan dalam Insta Story akun IG dengan membubuhi link shortcut yang akan tersambung secara otomatis menjadi anggota WhatsApp (WA) grup, bernama Arisan Love.
"Ada link WA itu dimasukkan di (postingan) IG itu," ujarnya di Gedung Humas Mapolda Jatim, Selasa (31/5/2022).
Setelah korban masuk ke dalam grup WA tersebut. Para calon member akan ditawarkan tiga sistem arisan. Pertama, sistem arisan reguler. Kedua, duos atau investasi. Ketiga, simpan pinjam.
Pertama, sistem arisan reguler.
Sistem tersebut bekerja, apabila seorang member menanamkan uangnya untuk 20 slot, dan pada berjalannya waktu sang member tidak sanggup dibayarnya, tersangka akan menawarkan cara pembayaran secara mengangsur.
"Sistem reguler. Apabila saya dapat 20 slot. Nanti berjalannya tidak sanggup dibayarnya. Dia akan menawarkan lagi dengan sistem cicilan. Jadi beda lagi. Korban ini ditawarkan lagi. Untuk membayar yang slot itu, pengakuannya," ungkapnya.