TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima akan mendampingi dua anak korban perkelahian yang viral lantaran wajahnya dilumuri cabai.
Dua korban anak tersebut yakni M, bocah 11 tahun yang dilumuri cabai oleh ibu rekan sebayanya.
Korban kedua yakni T yang merupakan anak perempuan dari terduga pelaku pelumur cabai.
Ketua LPA Kota Bima Juhriati menjelaskan, setelah melihat secara utuh kasus viral tersebut, maka dua anak tersebut sama-sama berstatus sebagai korban.
Juhriati mengungkap, T atau anak dari terduga pelaku diidentifikasi merupakan korban perundungan.
"Laporan aksi bully kepada ibunyalah yang memicu insiden kasus cabai," ungkap Juhriati.
Baca juga: Wajah Bocah di Bima Dilumuri Cabai oleh Ibu Temannya, Bermula Korban Cekcok dengan Teman Sebaya
Sehingga saat ini, fokus kerja LPA pada pendampingan hukum dan psikologis keduanya.
Juhriati membeberkan, pada Selasa (31/5/2022), tim LPA Kota Bima mengunjungi tempat terduga pelaku kasus cabai.
Mereka tinggal di kamar kos di lantai 2.
Satu kamar ditempati pasangan suami istri beserta dua anaknya.
"Saat itu tim mendengarkan kronologi kejadian versi terduga pelaku," ungkap Juhriati.
Fokus kunjungan itu lanjut dosen Universitas Muhammadiyah Bima ini, untuk menindaklanjuti laporan kepada LPA, bahwa T, anak terduga pelaku, mengalami tekanan psikologis.
Baca juga: VIRAL Wajah Bocah di Bima Dilumuri Cabai oleh Ibu Temannya, Tak Bisa Membuka Mata karena Kepedasan
Serbuan netizen kepada ibunya di beranda medsos, juga beragam respons cacian menganggu kenyamanannya.
Juhriati mengungkap, terlihat guratan beban pikiran dari gesturnya.