TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Haryadi Suyuti, mantan Wali Kota Yogyakarta yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, Haryadi ditangkap lembaga anti rasuah itu di rumah dinasnya, Kamis (2/6/2022).
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti dikabarkan dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/22).
Dikutip dari TribunJogja.com, selain Haryadi Suyuti ada dua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ikut dibawa oleh lembaga anti rasuah itu.
Berdasarkan penuturan warga yang menjadi saksi mata, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30.
Kemudian, eks orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.
Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta dan Sejumlah Ruang Lain di Balai Kota
"Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob," jelas warga yang enggan disebut namanya.
"Jadi, tadi itu ada bus Brimob parkir di depan rumah dinas, terus ada yang jalan dari Balai Kota, tiga laki-laki, dan satu perempuan. Setelah itu, baru datang mobil Avanza, nah itu ternyata Pak Haryadi, ikut masuk bus," tambahnya.
Dugaan Suap
Haryadi ditangap KPK atas dugaan suap.
Namun dugaan suap apa hal ini belum dirinci oleh KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampaikan suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan suap ini berlangsung di Yogyakarta dan di DKI Jakarta.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti