TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022),
Diketahui, penangkapan terhadap Haryadi Suyuti adalah berdasarkan adanya dugaan kasus tindak pidana penyuapan yang dilakukan oleh sejumlah pejabat di Kota Yogyakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
“Benar, hari ini Kamis (2/6/2022) KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujarnya.
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” tambah Fikri dikutip dari Tribun Jogja.
Baca juga: KPK OTT di Yogyakarta, Novel Baswedan Sindir Kasus Besar Belum Tuntas: Kasus Bansos Kok Berhenti?
Baca juga: KPK Amankan Dokumen dan Uang Dolar Amerika dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Usai penangkapan, Ali belum dapat menjelaskan secara rinci terkait perkara yang menjerat Haryadi Suyuti.
Lalu berikut fakta-fakta terkait OTT KPK terhadap Haryadi Suyuti pada Kamis (2/6/2022) dari kronologi hingga dirinya yang pernah mencanangkan agar meningkatan pencegahan korupsi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kronologi
Penangkapan terhadap Haryadi Suyuti disebutkan terjadi di depan rumah Dinas Wali Kota di Jalan Timoho, sekira pukul 15.30 WIB.
Tidak hanya Haryadi, penangkapan juga dilakukan terhadap dua kepala OPD.
Menurut saksi mata, Haryadi Suyuti terlihat datang menggunakan mobil Avanza.
Lantas, dirinya langung dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.
“Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil Avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob,” tutur warga yang tidak ingin disebut namnya itu.
“Jadi tadi itu ada bus Brimob parkir di depan rumah dinas, terus ada yang jalan dari Balai Kota, tiga laki-laki, dan satu perempuan. Setelah itu, baru datang mobil Avanza, nah itu ternyata Pak Haryadi, ikut masuk bus,” tuturnya.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Total Rp10 Miliar Lebih