Selain itu, warga tersebut juga mengatakan Haryadi Suyuti tidak membawa apa-apa saat dipindahkan ke mobil Brimob Polda DIY itu.
“Yang jelas tadi Pak Haryadi tidak bawa apa-apa, bahkan nggak pakai masker juga. Tapi pakai topi dan jaket berwarna coklat, nggak tahu dibawa kemana itu tadi,” katanya.
Ruang Kerja Walikota Disegel
Selain itu, KPK menyegel ruang kerja Walikota Yogyakarta terkait kasus yang menyeret Haryadi Suyuti.
Hal ini juga dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi.
Hanya saja terkait aktivitas mereka selama di Balai Kota, Sumadi mengaku tidak melihat langsung karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Tadi siang saya setelah rapat dari Pemda DIY di Kepatihan, saya ke Balai Kota. Setelah itu, pas saya mau mulai kegiatan, jam 13.00 WIB, kemudian ada petugas KPK,” tuturnya.
“Ada tiga orang, menunjukkan identitas, saya lihat itu benar. Terus, mohon izin untuk melakukan penyegelan ruang Walikota," imbuhnya.
Baca juga: KPK OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, Novel Baswedan Sindir: Jangan Lupa Kasus Besar Belum Tuntas
Dirinya pun mengaku kooperatif terkait apa yang dilakukan oleh KPK di Balai Kota Yogyakarta yaitu penyegelan ruang.
“Setelah itu, saya kooperatif, ya monggo, silahkan saja, terus kemudian saya tinggal rapat,” jelas Sumadi.
Kemudian, ia mengaku usai melakukan rapat, dirinya tidak lagi berkomunikasi dengan Haryadi Suyuti dan langsung pulang.
Sempat Ajak Cegah Korupsi kepada OPD
Sebelum terjaring OTT KPK, Haryadi pernah meminta kepada OPD agar meningkatkan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Yogyakarta.
Hal ini dilakukannya saat mengadakan rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK pada 27 Oktober 2021 llau.