TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang dukun palsu menipu tetangganya sendiri terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 42 tahun berinisial RM.
Sementara korbannya ibu rumah tangga, SNR (52).
Korban merupakan tetangga pelaku sendiri yang sama-sama tinggal di Kelurahan Joho, Sukoharjo.
Akibat tipu daya pelaku, korban dilecehkan dan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Berikut fakta-fakta kasus dukun palsu tipu tetangga di Sukoharjo dirangkum dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Sabtu (4/6/2022):
Baca juga: Tipu Ratusan Orang dengan Modus Arisan, Wanita 22 Tahun di Surabaya Diciduk, Korban Rugi Rp1,1 M
Awal kasus
Kasus ini bermula saat korban bercerita kepada pelaku pada tahun 2018 lalu.
Korban mengaku kepada korban akan bercerai dengan sang suami.
Setelah mendengar cerita itu, timbul niat jahat pelaku untuk memanfaatkan kondisi korban.
Kepada korban, RM mengaku dirinya kenal dengan orang pintar yang dapat membantu korban mencapai keinginannya.
Pelaku kemudian menggunakan nomor HP lain untuk menghubungi korban.
Pelaku mengaku kepada korban sebagai dukun bernama Sangaji.
Saat berperan sebagai dukun, pelaku menawarkan bantuan kepada korban agar bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya.