Pelaku juga mengiming-imingi korban bisa memberikan harta peninggalan Bung Karno.
Untuk membuat korban percaya, pelaku awalnya menaruh kalung emas di belakang rumah korban.
Korban mengambil di malam hari dan percaya orang tersebut merupakan orang pintar atau dukun.
Baca juga: Dirayu akan Dinikahi hingga Dibelikan Mobil, ASN di Bengkulu Ditipu Pacar, Rugi hingga Rp37 Juta
Minta syarat untuk ritual
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku selanjutnya meminta sejumlah syarat ke korban.
Pelaku meminta sejumlah uang untuk membeli barang perlengkapan ritual.
Uang itu digunakan pelaku untuk membeli membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani.
Korban diminta meletakkan uang di belakang rumah korban yang akan diambil pelaku.
"Selain syarat uang, pelaku yang berperan sebagai dukun juga meminta korban agar mau berhubungan badan dengan tetangganya yang tidak lain adalah RM sendiri," papar Wahyu.
Pelaku terus melanjutkan memperdaya korban sejak tahun 2018 hingga Maret 2022.
Total uang yang diberikan korban mencapai Rp 70 juta rupiah.
Baca juga: TNI Gadungan Tipu Seorang Wanita di Deliserdang, Pelaku dan Korban Berencana Menikah
Awal terbongkar
Wahyu membeberkan, kasus tersebut terungkap dari kecurigaan adik korban, dimana korban mempunyai banyak utang, namun tidak jelas digunakan untuk keperluan apa.
Saksi kemudian menghubungi tetangga yang ada CCTV.