"Ia benar, bahwa telah terjadi perkara pidana menghilangkan jiwa orang lain yang dilakukan oleh tersangka Petronela Mea Ulu Alias PMU terhadap korban yang adalah ibu kandung tersangka bernama Rosalinda Bete Mau Alias RBM," katanya ketika dikonfirmasi Pos Kupang.
Dikatakan, peran tersangka adalah mencekik leher korban hingga korban meninggal dunia.
"Penyebab tersangka menghilangkan jiwa korban yaitu tersangka kesal mengurus korban yang sehari- hari tinggal bersama sejak tersangka pulang merantau dari Papua tahun 2021," ungkapnya.
3. Nasib Buruh yang Dibanting Oknum Polisi di Riau, Kini Malah Ditetapkan Tersangka, Berikut Faktanya
Video detik-detik oknum polisi banting buruh saat berdemo, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di platform media sosial, seperti Facebook.
Awalnya rekaman memperlihatkan sekelompok warga berada di dalam bak truk.
Kemudian ada seorang anggota kepolisian mengenakan baret biru menangkap seorang warga.
Warga ini berusaha mempertahan dirinya supaya tetap berada di dalam bak truk.
Akan tetapi, sang oknum tetap berusaha mengeluarkan warga tersebut.
Hingga akhirnya warga dibanting keluar dari bak truk dengan posisi kepala menghadap ke bawah.
Warga ini lantas terjatuh dan langsung diamankan oleh anggota kepolisian yang sudah menunggu di bawah.
"Jangan ada yang kekerasan," ucap seseorang dalam video.
Pada akhir video tidak diketahui nasib dari warga yang dibanting oknum polisi tersebut.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.