TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap seorang guru terjadi di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dilaporkan yang menjadi korbannya bernama Anselmus Nalle (44).
Ia menjabat mengajar sekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, Kecamatan Fatuleu.
Sementara pelakunya merupakan kepala sekolah dan 6 guru yang juga mengajar di sekolah tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Selasa 31 Mei 2022 pukul 12.20 Wita.
Kasus ini telah ditangani Polres Kupang setelah dilaporkan korban.
Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menjelaskan, kronologi kejadian beserta identitas dan peran 6 terduga pelaku lain.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR Minta Kasus Diselesaikan Restorative Justice, Ini Respon Polisi
Enam terduga pelaku dimaksud, adalah Elionora Katarina Nitti, Ernawati Manu, Demsy, Goris Tanone, Daniel Laot dan Roni Meko.
Kapolres Irwan mengatakan, pada Selasa siang, Kepsek SDN Oelbeba dan 6 pelaku lain diduga melakukan tindak pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan serta perampasan satu unit handphone (HP) merek Samsung A 20 S milik Anselmus Nalle.
Kejadian bermula dari rapat di ruangan guru, membahas evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.
Dalam rapat tersebut, terjadi perbedaan pendapat antara kepala sekolah dan korban sehingga mengakibatkan kepala sekolah marah lalu memukul dan menggebrak meja.
Aleksander Nitti juga beranjak dari tempat duduk lalu berjalan dengan cepat menghampiri Anselmus Nale yang sementara duduk berjarak sekitar 4 meter dari diirinya.
Kemudian Aleksander meninju korban mengenai bahu kiri belakang.
Selain itu mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke badan korban, namun ditangkis sehingga mengakibatkan jari manis serta jari tengah tangan kanan korban lecet dan bengkak.
Baca juga: Brutal Tamu Vila Aniaya 6 Warga Cisarua, Korban Dipukul, Diludahi dan Dicekik hingga Pingsan