TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan janin menghebohkan masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Ada 7 janin yang semuanya tersimpan dalam kotak makanan.
Kini, pelaku penyimpanan sudah diamankan pihak kepolisian.
Identitasnya pelaku seorang gadis berinisial NM.
Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Rabu (8/6/2022):
Baca juga: Warga Wonocolo Kota Surabaya Dikejutkan Penemuan Mayat Bayi
Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Bau bersumber dari sebuah kardus setelah ditelusurinya.
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi yang dibalut kain bermotif kulit ular.
Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Kamar Kos yang Ditinggal Penghuni, Ibu Kos Sempat Cium Bau Terasi
NM pergi dari kosnya
Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Sejak pergi, NM tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.
Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.
Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM. Namun ada lagi kabarnya.
Ditemukan 7 janin
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan.
Tujuh janin itu yang tersisa tulang belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Buang Bayinya, Ibu Muda di Malang Divonis 7 Bulan dan Denda Rp 10 Juta
NM ditangkap
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NM.
NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar. Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Lando menambahka, motif NM menyimpan 7 janin dalam kontak makanan di kosnya masih misteri.
Pihak kepolisian masih meminta keterangan dari NM.
"Kami belum periksa pelaku, makanya belum tahu motifnya dan kronologisnya," ujar Lando.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Wahyudin Tamrin/Muslimin Emba)(Kompas.com/Hendra Cipto)