News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta: Duduk Persoalan dan Respons Bupati Sragen

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan (KANAN) Suwarti (60) pensiunan guru SD di Sragen yang diminta kembalikan uang gajinya.

"Seharusnya ketika usia saya 57 tahun saya sudah ada diberi pemberitahuan, saya mengajukan pensiun saat usia 59 tahun ya nggak ada apa-apa, saya kerja dan digaji, saya disuruh mengembalikan gaji saya nggak mau," tambahnya.

Perkiraan, Suwarti diminta untuk mengembalikan gaji sekitar Rp 160 juta untuk dua tahun masa kerjanya.

Di mana satu tahun dirinya mendapatkan Rp 80 juta.

Kini Suwarti tetap berusaha memperjuangkan haknya untuk untuk mendapatkan SK pensiun.

Baca juga: Berawal Ribut saat Rapat, Kepsek Hajar Seorang Guru di Kupang, 6 Guru Lainnya Ikut Keroyok Korban

Penjelasan pihak BKPSDM Sragen

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kabupaten Sragen buka suara terkait persoalan yang dialami Suwarti.

Kepala BKPSDM Sragen, Kurniawan Sukowati mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengkajian atas ketidak singkronisasi data tersebut.

"Berkaitan dengan permasalahan ibu Suwarti guru SD, posisi saat ini kami sedang mengkaji dan mempelajari."

"Bagaimana solusi terbaik, untuk ibu Suwarti," kata Kurniawan Sukowati.

Respons Bupati Sragen

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika ditemui di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (31/8/2020) (TribunJateng.com/Mahfira Putri)

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan, dirinya siap membantu Suwarti.

Bahkan, ia berniat menggunakan uang pribadinya.

"Ibu Suwarti tetap harus mengembalikan (gaji) ya, kalau tidak punya duit yang bayar Bupati. Karena diperintahkan untuk mengembalikan gaji (oleh BKN) itu perlu (dikembalikan)," kata Yuni.

Bupati perempuan pertama Sragen itu berkata, ada perbedaan jumlah uang yang harus dikembalikan.

Baca juga: 2 Bulan Lebih SDN 356 di Luwu Disegel Ahli Waris Lahan, Siswa Kini Belajar di Rumah Kepsek & Guru

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini