News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pensiunan Guru Diminta Kembalikan Gaji Rp 160 Juta: Duduk Persoalan dan Respons Bupati Sragen

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan (KANAN) Suwarti (60) pensiunan guru SD di Sragen yang diminta kembalikan uang gajinya.

Sesuai hitungan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sregen, Suwarti harus mengembalikan uang Rp 90-an juta.

Berbeda dengan penjelasan Suwarti kepada awak media sebelumnya.

Selain itu, menurut Yuni, BKN dan Suwarni sudah beberapa kali dilaksanakan upaya bertemu untuk membicarakan kasus ini

"Tapi beliau waktu itu berhalangan hadir. Sekarang dengan kejadian seperti ini untuk kita ini lebih untuk petunjuk dari BKN," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Guru di Sragen : Mengabdi 35 Tahun Tapi Tak Dapat Hak Pensiun, Harus Balikin Gaji Rp 160 Juta

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)( Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini