News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Medan Akan Pecat Brigadir Wisnu Pemasok Sabu ke Hakim di Banten

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan sanksi pemecatan menunggu Brigadir Wisnu Wardana.

"Menurut pengakuannya, hasil pemeriksaan sudah lima kali menerima sabu dari pengirim namanya Dewa. Dikirim dalam bentuk paket," kata Hendri, Selasa (7/6/2022).

Kuat dugaan, nama Dewa dimaksud merujuk pada Brigadir Wisnu Wardana.

Dari hasil penyelidikan, Brigadir Wisnu Wardana memasok sabu jenis blu ice pada hakim Banten tersebut.

Baca juga: Wanita di Mataram Nekat Jualan Sabu demi Bayar Kebutuhan Hidup, Kini Susul Pacar Masuk Penjara

"Secara kualitas, (blue ice) ini beda dengan yang putih," kata Hendri.

Dia mengatakan, adapun modus yang digunakan para pemasok sabu ini beragam.

Mulai dari berpura-pura mengirimkan lencana, hingga barang lainnya.

Di dalam paket berisi lencana, disisipkanlah sabu tersebut.

Tiap kali pengiriman sabu, oknum hakim merogoh kocek sampai puluhan juta.

Transaksi terakhir sebelum ditangkap, hakim Yudi Rozadinata mengirimkan uang Rp 17 juta.

Tiap kali transaksi, kata Hendri, para pemasok mengirimkan sabu seberat 10 gram sampai 20 gram pada hakim Yudi Rozadinata.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolrestabes Medan Murka, Pastikan Pecat Anak Buahnya di Sabhara Pasok Sabu ke Banten

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini