TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta penemuan tujuh jenazah janin di dalam kamar indekos di wilayah Paccerakkang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebagaimana dikutip dari Kompas Tv, Kamis (9/6/2022), penemuan sebanyak tujuh jenazah janin itu kabarnya sempat menggegerkan warga.
Warga tidak mengira, perempuan (NM) yang menyewa sebuah kamar indekos di lingkungannya itu ternyata menyimpan jenazah bayi-bayinya di rumah sewa.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews terkait kasus penemuan tujuh jenazah janin di kamar indekos.
Baca juga: Kapolsek Cipondoh Ungkap Kronologis Penemuan Janin di dalam Plastik: enggak Benar Digondol Kucing
Bau Tak Sedap
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pemilik rumah sewa indekos Nulfa Anugrahwati sebnarnya sudah curiga sejak bulan Februari lalu.
Karena dari sela-sela pintu kamar yang ditempati NM terendus bau yang tidak sedap.
Awalnya Nulfa mengira bau tersebut seperti bau terasi.
Namun, karena merasa curiga, Sabtu (4/6/2022) lalu, Nulfa akhirnya membuka kamar pelaku.
Nulfa kemudian mencari sumber bau yang tidak sedap itu berasal.
Setelah ditelusurinya, ia lantas menemukan sebuah kardus.
Baca juga: Pemancing Temukan Janin Bayi di Aliran Sungai di Padang, Polisi masih Selidiki dan Indentifikasi
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Karena merasa ada yang tidak wajar dalam bungkusan kain itu, Nulfa dan suaminya akhirnya melaporkan ke ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi pada balutan kain itu.
Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku Kabur
Sebagaimana diceritakan Nulfa, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Sejak kepergiannya itu, NM tidak pernah lagi kembali.
Baca juga: Temuan Janin Bayi di Saluran Air Hotel Kawasan Bogor, Polisi Periksa 7 Saksi dan CCTV
Karena Nulfa harus menagih uang sewanya, Nulfa lalu berusaha menghubungi NM.
Namun, Nulfa tak mendapatkan hasil, NM tak bisa dihubungi.
Lakukan Aborsi, NM dan Kekasihnya jadi Tersangka
Mengutip Kompas Tv, setelah hasil pemeriksaan keluar, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto langsung melakukan penangkapan kepada NM.
Tak hanya NM, polisi juga menangkap kekasihnya.
NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sementara, kekasihnya ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Temuan Janin Bayi di Saluran Air Hotel Kawasan Bogor, Polisi Periksa 7 Saksi dan CCTV
"Pihak kepolisian sudah menangkap orang melakukan aborsi tersebut dan tidak lama kemudian kita tangkap orang yang berbeda juga di Kalimantan.
"Sementara proses penyelidikan ini sedang berlangsung, namun kita sudah menetapkan dua orang ini sebagai tersangka," jelas Budhi.
Jenazah Janin Sudah Dimakamkan
Sebanyak tujuh jenazah janin ini dimakamkan di tempat pemakaman umum Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketujuhnya dimakamkan pada Rabu (8/6/2022) malam.
Prosesi pemakaman dilakukan oleh pihak kepolisian yang dibantu oleh TNI dan pemerintah kecamatan.
Pemakaman juga turut disaksikan warga setempat.
Merasa Malu Hamil Di Luar Nikah
Budhi mengatakan sepasang kekasih ini melakukan aborsi karena malu hamil di luar nikah.
Berdasarkan keterangan sementara oleh NM, dirinya telah melakukan aborsi sejak tahun 2012.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin."
Baca juga: Janin Ditemukan di Depan Bengkel, Sebelumnya Warga Lihat Ada Wanita Jongkok di TKP
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang."
"Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," terang Budhi.
Diinformasikan Budhi, jenazah janin-janin itu diperkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan dalam kandungan.
"Itu janin yang kita perkirakan masih berumur kurang lebih lima bulan (dalam kandungan) dan dalam kondisi sudah tidak bernyawa," jelas Budhi.
Sebagian artikel telah tayang di https://makassar.kompas.com/read/2022/06/09/061520178/polisi-tangkap-pasangan-kekasih-7-kali-aborsi-dan-simpan-janin-di-kotak
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hendra Cipto)