Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi dan istrinya dilaporkan atas kasus penganiayaan.
Pasangan suami istri itu diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka.
Korban mengaku pernah disiram air panas hingga dicekik.
Ironisnya, gaji korban juga tak dibayar selama enam bulan.
Seorang ART di Kota Bengkulu, Bengkulu, YA (22) diduga dianiaya oleh majikannya yang merupakan seorang oknum polisi dan istrinya yang berstatus ASN sejak 6 bulan terakhir.
Selama 6 bulan bekerja di rumah majikannya yang diduga oknum polisi tersebut, selain dianiaya YA bahkan tidak diberikan gaji.
Diketahui, YA bekerja di rumah milik oknum polisi dengan inisial B yang beralamat di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Baca juga: 2 Warga Surabaya Aniaya Tetangganya Hingga Babak Belur: Tidak Terima Ditegur Saat Pesta Miras
Baca juga: Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak, Suami di Sinjai Aniaya Istri saat Tidur, Korban Terluka Parah
Kronologi Kejadian dan Keterangan Warga
Dari penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian terduga pelaku penganiayaan tersebut pernah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara disiram air panas hingga dicekik menggunakan tali.
"Korban ini sering dianiaya oleh majikannya, saat kami temui, seluruh tubuh korban banyak terdapat bekas luka bakar akibat disiram air panas," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, penganianyaan itu karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan sebuah tongkat dan menggunakan besi hingga luka lebam.
"Saat kami temui, wajah korban masih membiru akibat dipukul oleh istri pelaku, kakinya juga bengkak akibat pukulan menggunakan besi," ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabai sebanyak 4 kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.