Laporan Wartawan Tribun Jabar Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Warga Cidaun menggerebek sebuah saung tengah hutan, di Blok Selong, Kampung Gunung Jampang, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Sabtu (11/6/2022).
Saung itu dihuni 2 pria dewasa dan satu orang perempuan di bawah umur.
Di lokasi tiga orang mencurigakan tersebut pun tak bisa mengelak.
Mereka diketahui berasal dari Subang dan sudah tinggal selama satu bulan.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH mengatakan, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang dicurigai warga tersebut.
"Satu perempuan masih di bawah umur," ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Kapolsek mengatakan, warga curiga dan khawatir tiga orang mencurigakan yang tinggal di saung tengah hutan tersebut melakukan hal yang tak diinginkan.
Benar saja dugaan warga, setelah diperiksa Polsek seorang laki-laki yang tinggal di hutan itu telah melakukan persetubuhan terhadap perempuan yang di bawah umur yang tinggal juga di saung.
Baca juga: P2TP2A Cianjur Minta Korban Rudapaksa Ayah Tiri Didampingi Pendamping Hukum dan Penerjemah
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ketiganya warga Subang, satu orang laki laki berinisial AS (39) mengakui sudah melakukan perbuatan persetubuhan 4 kali dengan WS (15) yang usianya masih di bawah umur dengan TKP di wilayah hukum Polsek Cidaun," katanya.
Kapolsek mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Subang dan penanganan perkara dilimpahkan ke Polres Cianjur.
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polsek Subang Kota, Polres Subang, diketahui bahwa WS yang masih usia 15 tahun tidak ada di rumah tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya sejak tanggal 26 Mei 2022 pukul 04.00 WIB sampai dengan sekarang ini," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Pria dan 1 Wanita Asal Subang Sebulan Tinggal di Hutan Cianjur, Akhirnya Digerebek Polisi & Warga