TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Seorang tamu vila yang menganiaya warga lokal di Puncak, Bogor, Jawa Barat menyerahkan diri ke polisi.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Masih dalam pengembangan, kemarin sudah ada yang menyerahkan diri satu pelaku dari keluarganya,” tutur Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto, Selasa (14/6/2022).
Supriyanto menambahkan pada Sabtu (11/6/2022) malam, pihaknya saat ini sudah mengkonfirmasi keluarga korban (Fajar Setiawan).
Baca juga: Beda Kronologi Iko Uwais dan Rudi soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Kini Saling Lapor ke Polisi
Sementara itu, lima pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran petugas di lapangan.
Diduga, juga pelaku penganiayaan sebanyak 6 orang.
Seperti diketahui, insiden penganiayaan ini terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor pada Sabtu (5/6/2022).
Sejumlah tamu vila nekat menganiaya warga setempat lantaran tak terima ditegur.
Korban trauma
Sejumlah korban yang dianiaya oleh tamu vila di kawasan Puncak Bogor masih dalam keadaan trauma.
Baca juga: Tangan Pemuda Warga Bogor Ini Terpaksa Diamputasi Karena Dibacok Geng Motor
Diketahui kondisi para korban kini sudah dapat beraktivitas kembali.
Namun korban bernama Lukman Hakim masih dalam pemulihan kondisi.
“Satu korban yang hari ini masih belum beraktivitas adalah Lukman Hakim (adik ipar),” tutur pemilik rumah, Fajar Setiawan kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/6/2022).
Fajar menuturkan korban lainnya yang termasuk ibu dan pekerjanya pun sudah dapat beraktivitas kembali.