Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Rencana AR merayakan ulang tahun di dalam lapas gagal.
Ia mencoba bersekongkol memasukkan smartphone ke dalam lapas yang ditanam di kue ulang tahunnya.
Upaya penyelundupan itu terbongkar bermula saat pengunjung berinisial DM dan AA menitipkan barang kepada kerabatnya yang menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi, sekitar 10.30 WIB, Senin (13/6/2022).
“Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Selasa (14/6/2022).
Petugas di bagian pemeriksaan, kedua orang itu memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Baca juga: Alasan Demian Aditya Selalu Berikan Kue Unik di Ultah Sara Wijayanto
Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh.
“Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” jelas Zaeroji.
Dari situlah, petugas lalu menemukan benda mencurigakan.
Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart.
"Setelah kami pastikan bahwa itu smartphone, maka kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA,” imbuh Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.
Berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR.
Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana lima tahun empat bulan.
Wahyu menyebutkan, DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone.
DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut.
Menurut pengakuannya, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim.
“Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas," terang Wahyu.
Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut.
Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi Dibungkus Plastik di Samping TPS Bandara Hang Nadim Batam
Dia pun mengaku, dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.
Pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan.
Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.
"Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas," pungkas Wahyu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Curiga Kue Tart yang Dikirim, Petugas Lapas Langsung Bongkar Isinya, Ternyata Berisi Benda Terlarang