TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- AS (52) melaporkan tetangganya ke Polsek Gunungputri karena mengeroyok dirinya.
Pelapor adalah warga Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
AS mengatakan bahwa tetangganya sudah melakukan tindakan tersebut sejak dua tahun silam.
"Dia pasangan suami istri, tetangga saya, dia iri katanya, soalnya keluarga saya PNS," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Hari Ini, Iko Uwais Bakal Diperiksa Polres Metro Bekasi Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Menurutnya, setiap kali tetangganya menyerang dirinya selalu berkelompok, yang di mana pasangan suami istri tersebut menyerang secara bersamaan.
Bahkan, dalam kasus ini AS sudah melakukan visum untuk laporan dirinya ke kepolisian.
AS mengungkapkan bahwa hingga saat dirinya mengalami luka pada bagian leher.
"Selama dua tahun itu sampai sekarang tetangga saya masih melakukan hal itu ke saya," katanya.
Baca juga: Kapolsek Cisarua Ungkap Ciri Pelaku Tamu Vila yang Aniaya Warga Puncak: Berasal dari Luar
Sebelumnya, kata AS, dirinya sudah melakukan mediasi di desanya bersama warga dan Kepala Desa setempat.
Lalu, AS juga sebelumnya sempat melakukan laporan ke kepolisian, tetapi masih belum ditanggapi.
AS menambahkan bahwa saat ini dirinya akan melakukan laporan kembali ke kepolisian.
"Belum ditanggapi, makanya saya lapor lagi, sama pihak desa juga sama tanggapannya," jelasnya.
Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Iri Tetangganya Jadi PNS, Pasangan Suami Istri di Gunungputri Aniaya Wanita Paruh Baya