News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Ayah di Ambon Rudapaksa 5 Anak dan 2 Cucu, Berdalih agar Korban Tak Kesakitan saat Menikah

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Seorang ayah berinisial RH alias BO (51) di Ambon tega merudapaksa lima anak kandung dan dua cucunya. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2007 silam.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial RH alias BO (51) tega merudapaksa lima anak kandungnya.

Tak hanya itu, warga Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku itu juga merudapaksa dua cucunya.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2007 silam.

Saat itu, anak-anak pelaku masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kemudian, pada 2022, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya itu, kali ini terhadap dua cucunya.

Adapun identitas kelima anak pelaku yang menjadi korban masing-masing yakni KH (16), IGH (18), EDH (24), LVH (27), dan anak yang masih berusia 9 tahun.

Sementara dua korban yang merupakan cucu pelaku masih berusia 5 dan 6 tahun.

Baca juga: Modus Janji Dinikahi, Pemuda di Bandung Barat Rudapaksa Anak Kelas 4 SD, Beraksi Berulang Kali

Kronologi Terbongkar

Mengutip Tribun Ambon, kasus ini terbongkar pada 4 Juni 2022.

Berawal saat EDH, yang pernah menjadi korban membersihkan keponakannya yang berusia 5 tahun di sungai.

Saat itu, bocah tersebut merintih kesakitan di bagian sensitifnya.

"Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak, hanya keponakannya enggan menjawab."

"Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022), korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah dirudapaksa oleh kakeknya," kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Kamis (16/6/2022), pagi.

Dari situ terbongkar bahwa ini bukanlah kali pertama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini