Kasus ini sampai di persidangan dan Er menjadi terdakwa.
NA mengaku mengenal terdakwa melalui aplikasi tantan, yang direkomendasikan oleh rekannya.
"Saya kenal sejak Mei tahun lalu. Pernah nikah tanpa melalui KUA (Nikah Siri). Saya dijauhkan dengan orang tua.
Selama 10 bulan menikah saya tinggal serumah berdua, dan awalnya saya tidak tahu bahwa dia (AA) itu bukan laki laki," katanya, Selasa (14/6/2022).
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Berita lain terkait berita populer hari ini.