Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Sumenep kecewa setelah gagal menunaikan ibadah haji.
Padahal ia sudah selamatan.
Pria tersebut bahkan mengaku malu karena gagal naik haji.
Niat untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima, yakni menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah kini berubah jadi kekecewaan bagi Atman Bin Pakirin.
Laki-laki berusia 64 tahun ini merupakan warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Sumenep, Madura.
Bagaimana tidak, niatan untuk naik haji ini sudah dipersiapkam sebelumnya sejak mendaftarkan diri ke Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep dan dijanjikan berangkat haji pada tahun 2020 namun gagal lantaran pandemi covid-19.
Kini harapan besar tersebut pupus lagi dan bahkan gagal lantaran adanya aturan baru dari pemerintah Arab Saudi, yakni tentang pembatasan usia CJH diatas 65 tahun terpaksa ditunda.
Atman Bin Pakirin ini mengaku dan merasa kecewa dengan aturan haji saat ini, karena telah dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci setelah mengikuti manasik di di kantor Kementerian Agama Sumenep.
Baca juga: Menabung Selama 12 Tahun, Pengarit Rumput Asal Jember Ini Berhasil Menjadi Calon Jemaah Haji
Baca juga: Kementerian Agama Minta Jemaah Haji di Makkah Perhatikan Batas Waktu Konsumsi Makanan
Baca juga: 5.918 Jemaah Haji Indonesia Telah Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
"Manasik di Depag kemaren itu digagalkan langsung, sudah selesai manasik saya di panggil. Manasik dulu setelah banyak jemaah keluar saya diminta masuk ke ruangan," tutur Atman dengan rasa kecewa pada Selasa (14/06/2022).
Ia seolah tak percaya dengan kabar tersebut, pasalnya segala persiapan sudah dilakukan mulai dari selamatan di kampungnya sebelum berangkat dan diantar orang-orang dan bahkan tetangganya ke Pelabuhan Batu Guluk Pulau Kangean.
"Tentu perasaan saya yang menusuk kalau saya digagalkan ini sangat malu dan tidak bisa ditebus dengan uang satu miliar. Kemaluan itu tidak bisa ditebus dengan uang, karena harapan tetangga dan keluarga itu," ungkapnya.
Terpisah, dikonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Chaironi Hidayat mengakui dan merasa prihatin dengan gagalnya satu CJH berangkat ke tanah suci karena faktor usia.
Kemenag menyatakan keputusan tersebut karena pihaknya baru dari Saudi Arabia dan ternyata bagi J jamaah yang pada 30 Juni nanti usianya masuk 65 tahun atau usia maksimal.
Dan faktor itu visanya tidak bisa diproses, termasuk salah satunya CJH asal Sumenep.
"Pada dasarnya kita juga menyayangkan hal ini terjadi kemaren itu kita sudah positif memberangkatkan 317 jamaah akan tetapi beberapa hari yang lalu ada pemberitahuan dari Saudi Arabia. Bahwa ada beberapa orang yang visanya masih belum bisa dikirimkan ke Indonesia visanya belum bisa dikeluarkan Saudi Arabia, salah satunya adalah CJH asal Sumenep," paparnya.
Maka lanjutnya, dengan gagalnya satu CJH bernama Atman (64) asal Sambakati, Kangean tersebut jumlah JCH Sumenep berkurang menjadi 316 orang CJH.
Dan sampai sekarang belum ada penggantinya. Sementara JCH yang gagal tersebut per tanggal 40 Juni nanti usianya sudah masuk usia maksimal yakni 65 tahun. Sehingga tidak bisa berangkat karena visanya tidak diproses oleh Saudi Arabia.
"Perlu diketahui bahwa seluruh visa yang tidak bisa dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi ini adalah orang yang lahir pada 30 juni. Jadi pas pada maksimal umur sebetulnya, dan sebelumnya kenapa ini bisa dipanggil. Karena dimasukkan ke aplikasi ini tidak ada masalah," paparnya.
Untuk diketahui, pemberangkatan 316 JCH asal Kabupaten Sumenep direncanakan berangkat pada tanggal 18 Juni 2022 yakni pada sabtu malam Minggu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Malu karena Gagal Berangkat: Tidak Bisa Ditebus dengan 1 Miliar